Lombok Tengah NTB - Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan pelaksanaan protokol Covid 19 terlaksana dengan baik, anggota SPKT I Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, melaksanakan patroli serta himbauan Prokes kepada pemilik dan pengunjung Obyek Wisata Kolam Renang Bun Emas di Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022, pukul 14.10 Wita.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menyampaikan anggota yang melaksanakan kegiatan tersebut diantaranya AIPDA M. Hendra AW selaku Banit Intelkam, BRIPKA Fachrudin selaku Ka SPK 1 dan BRIPKA Setiawan.
Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan Patroli rutin untuk pengamanan obyek wisata dan menghimbau kepada pengunjung agar memarkirkan kendaraannya pada tempat yang telah disediakan, bagi yang membawa sepeda motor dengan memperhatikan stang apakah sudah terkunci atau belum serta menjaga barang - barang bawaan.
"hal yang paling penting untuk selalu mengawasi dan memperhatikan keselamatan anak-anak pada saat berenang di kolam, agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan" ungkap Kapolsek.
Terpisah Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Susan V Sualang mengatakan bahwa, selain kegiatan himbauan Kamtibmas yang dilakukan oleh Anggota Polsek Jonggat, Polsek-polsek di Jajaran Polres Lombok Tengah juga melaksanakan himbauan dan pengamanan di seluruh tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polres Lombok Tengah baik kepada pengelola dan masyarakat pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 sesuai dengan anjuran pemerintah.
Terkait situasi dan kondisi tempat-tempat wisata di Lombok Tengah dalam keadaan kondusif, serta sebagian besar pengunjung mentaati protokol kesehatan covid 19, semua itu berdasarkan laporan tertulis yang disampaikan oleh Anggota yang melaksanakan kegiatan tersebut, Tutup Kasi Humas.(Adbravo)