Lombok Tengah NTB - Seorang Perempuan tua di wilayah Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia diduga karena makan racun hama, Sabtu (05/02/2022).
Informasi ini dikatakan Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH usai anggotanya melakukan olah TKP.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang meninggal karena makan racun. Dari laporan tersebut, personel Polsek Praya Tengah segera mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP, "ungkap Agus.
Kapolsek mengatakan, dari hasil keterangan yang diperoleh dari saksi LU, anak kandung korban menjelaskan, bahwa sebelum meninggal korban yang bernama O (70) perempuan warga Kecamatan Praya Tengah ini sedang duduk di teras rumahnya sekitar pukul 10.00 wita.
LU yang saat itu sedang memperbaiki kandang ayam sempat menanyakan kepada korban sedang apa, korbanpun menjawab sedang makan obat rematik. Melihat ibunya mengunyah dengan keras, LU curiga dan langsung memeriksa tempat daun sirih yang berada didepan ibunya dan ditemukan satu bungkus racun hama jenis puradan yang sudah terbuka.
"Seketika korban langsung muntah-muntah dan diberikan air kelapa untuk diminum, " Jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, korban sempat dibawa ke Puskesmas Batu Nyala untuk mendapat pertolongan medis, akan tetapi kondisi korban terus menurun hingga nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Dari keterangan lanjut LU, karena faktor usia korban diduga salah makan obat dimana racun hama jenis puradan dikira obat rematik yang didapat disekitar rumahnya.
"Karena faktor usia korban tidak bisa membedakan antara racun hama dengan obat rematiknya, " Ujar Kapolsek.
Atas kejadian tersebut keluarga korban menganggapnya sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban dengan membuat pernyataan penolakan outopsi.(Adbravo)