Lombok Tengah NTB - Di hahun 2022 ini martabat aparat hukum di negara ini seperti terlihat tanpa rupa, berantakan dan rusak berkeping-keping, hutang negara terus menggunung dengan menjadikan rakyat tumbal dan masih bisa dikibuli oleh para penguasa negeri. Hukum dan aturan seakan diinjak-injak dan tidak berlaku untuk kaum jelata, manakala hukum itu di buat tajam kebawah namun sangat tumpul buat para penguasa.
Mereka yang sedang berkuasa aji mumpung, meski melanggar aturan dan bersalah namun tidak bisa di sentuh oleh hukum, bahkan dengan asyik Jual beli industri hukum.
Para penguasa dan aparat hukum, hal seperti ini sudah tidak ada lagi teladan akhlak dan kebijakan yang dapan di pedomani oleh rakyat, bahkan sama sekali tidak punya malu karena sudah kehilangan norma - norma agama seakan tidak takut lagi dengan azab neraka.
Saat ini para pencinta kebenaran semuanya terdiam bak buih di lautan lepas, bahkan rakyat sudah frustasi dengan ulah aparat penegak hukum di negeri ini, mau jadi apa negara ini ke depannya.?
Rakyat jelata meratapi duka nestapa yang hatinya remuk redam melihat para penguasa berpesta pora dengan mengebiri mereka yang banyak bicara.
Keadilan dan kebenaran dimana-mana luluh lantak dengan segebok harta benda. Bagi mereka yang masih bernurani rasa nista dan terhina selalu berdoa agar pada hari pembalasan esok mereka yang tidak bisa memegang amanah rakyat dan selalu melanggar sumpah jabatan berdiam abadi di dalam neraka.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kini nyata-nyata matahari kehidupan umat telah menjelang padam, dunia telah menuai bencana akibat arogansi para penguasa yang serakah dengan harta dunia. Lalu kemana lagi kita harus mencari keadilan selain kepada Alloh SWT yang memiliki alam semsta ini.
Seperti kasus BLUD RSUD Praya yang saat ini menjadi atensi publik, kasus yang saat ini sedang bergulir di meja Kejaksaan Negeri Lombok Tengah seakan tidak ada titik terang dan sampai saat ini kasus ini belum ada yang menjadi tersangka apalagi oknum yang di tahan, padahal kasus BLUD RSUD Praya ini sudah jelas - jelas ada indikasi kerugian negara.
Kini kasus BLUD RSUD Praya sudah berlahan satu tahun, bahkan magkrak di Kejari Lombok Tengah. Hal yang ini menjadi pertanyaan banyak pihak, apakah kasus ini sudah "Masuk Tong Sampah Kejaksaan".
Menyoroti kasus BLUD RSUD Praya, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lombok Tengah Muhammad Saparuddin mengatakan bahwa, sangat di sayangkan kepada Kejari Lombok Tengah bahkan di duga telah masuk angin. Dimana kasus BLUD RSUD Praya seakan jalan di tepat tidak ada progres hukum yang jalan.
" Saya sudah layangkan surat pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Agung RI berkali - kali, namun tetap saja kasus BLUD ini masih jalan di tempat, seperti keong racun yang tidurnya terlalu miring, bahkan di duga ada upaya-upaya kasus BLUD cenderung di uangkan, menurut informasi yang beredar sudah disiapkan dana sebesar Rp. 850.000.000 agar kasus ini tidak berlanjut ke proses pengadilan. Meskipun kasus ini sudah mencuat dan menjadi atensi publik, " ungkap Apenk sapaan akrabnya.
Kerugian Negara sebesar 759.000.000, sesuai dengan statmen Kajari Lombok Tengah beberapa waktu lalu di media sosial bahwa, kerugian negara dalam kasus BLUD ini dari hasil perhitungan mencapai Rp. 759.000.000 per empat bulan. Berarti kerugian negara atas kasus BLUD dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 equal dengan 8 X Rp. 759.000.000 total Rp. 6.072.000.000.
Maka dari itu sudah jelas - jelas dan terang benderang publik membaca statmen Kajari Lombok Tengah terkait jumlah kerugian di BLUD tersebut.
"Untuk itu diharapan semua pihak(masyarakat Loteng) semoga kasus BLUD segera menemui titik terang guna mengobati rakyat Lombok Tengah yang sudah begitu sangat apatis dengan kinerja Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, " pungkas Apeng.(Adbravo)